Senin, 29 April 2013

Sekilas Tentang BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)


SALAM MAHASISWA....!!!

Fungsi kontrol Fakultas, Wadah Aspirasi Mahasiswa dan Tempat Penempaan segala Aktivitas Mahasiswa. Mungkin saat kita mendengar kata-kata itu,kita tahu bahwa amanah tersebut ada pada Organisasi dalam Kemahasiswaan.Ya!, Benar sekali. Tugas atau Amanah tersebut yang dari dahulu hingga sekarang di emban oleh Organisasi Formal Mahasiswa yaitu BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang utama. Mungkin masih asing di telinga banyak orang terutama mahasiswa sendiri tentang fungsi ataupun tugas dari Organisasi BEM pada umumnya. Organisasi BEM sebenarnya hampir sama seperti Organisasi-organisasi sebelumnya,memiliki Struktural yang saling melengkapi,memiliki Visi dan Misi dan Keunggulan dalam setiap kompetensi atau kinerja dalam setiap penerapannya. BEM sendiri  terstruktur yang didalamnya memiliki ketua yang biasa disebut Presiden BEM, wakil, sekertaris, bendahara dan sebagainya yang melengkapi sesuai kinerjanya. Ketua BEM sendiri dipilih berdasarkan PEMIRA (Pemilu Raya) yang diselenggarakan oleh Satgas yang dibentuk oleh DPM melibatkan Hak pilih seluruh kawan-kawan Fakultas. Sesuai namanya yaitu badan Eksekutif, BEM bertugas sebagai pelaksana seperti di Pemerintahan pada umumnya, yang didalam strukturnya juga memiliki bagian-bagian atau divisi-divisi  yang biasa disebut Menteri. Presiden(ketua) berkordinasi kepada Menteri(divisi) dalam setiap kegiatan atau laporan baik dalam bertugas maupun penerapan program kerjanya.

Visi dan Misi organisasi BEM sendiri mungkin tidak sama kebanyakan organ-organ lainnya, karena memiliki basis akademika, Visi dan Misi BEM sendiri adalah sebagai wadah segala uneg-uneg dari Mahasiswa, Tempat penempaan ilmu empiris bersama, juga sebagai tempat berorganisasi dengan melibatkan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi lain halnya pada saat ini BEM lebih sering dicibir sebagai tempat orang-orang yang kurang kerjaan, tempat menghabiskan waktu dan organ yang sok eksklusive anti pandangan terhadap sekitar. Itu semua salah, Organisasi-organisasi seperti BEM pertama kali mungkin ada pada saat ORLA (orde lama)berkuasa. Dimana pada era itu Mahasiswa diberlakukan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kordinasi Kampus) yang berarti Mahasiswa tidak boleh bersuara apalagi menanggapi urusan politik dalam negara. Mahasiswa hanya di wajibkan berada dalam kampus utamanya diwajibkan melakukan kegiatan perkuliahan saja tanpa ada kegiatan-kegiatan yang berunsur aktivitas diluar perkuliahan Mahasiswa, lebih-lebih menyinggung urusan politik, tapi dimana masih ada jiwa-jiwa pemuda dalam setiap semangat Mahasiswa, kehidupan Mahasiswa mengalami Revolusi dengan berani bersuara dengan mengkritik dan ambil bagian dalam setiap kehidupan bernegara. Puncaknya mungkin pada saat tahun 1998 dimana saat itu peran Mahasiswa mengukir sejarah dengan menumbangkan Rezim Soeharto yang dianggap mengekang Hak-hak bernegara khususnya Demokrasi. Setelah era itu lahirlah Organ-organ yang mengawali aktivitas berserikat dan berpendapat dalam rangka ikut berpartisipasi dalam negara yang ber-Demokrasi. Dikampus-kampus sendiri mulai bermunculan Organ-organ Kemahasiswaan yang salah satunya BEM yang mewakili setiap unsur dari kompetensi masing-masing Fakultas. Memang bahwa sebenarnya dalam kehidupan bernegara Mahasiswa,Organisai-organisasi,LSM dan Partai-partai politik adalah StakeHolder dalam mengawal setiap kehidupan ber-Demokrasi.

Maka dari itu peran dari Mahasiswa khususnya sangat dinantikan dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu merupakan hakikat sesungguhnya dari kita sebarai Agen of change. Ayo Mahasiswa kita letakkan tenaga dan pikiran kita pada tahun-tahun kita sebagai Generasi Penerus Bangsa. (tay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar