SALAM MAHASISWA....!!!
Fungsi kontrol Fakultas, Wadah Aspirasi
Mahasiswa dan Tempat Penempaan segala Aktivitas Mahasiswa. Mungkin saat kita
mendengar kata-kata itu,kita tahu bahwa amanah tersebut ada pada Organisasi
dalam Kemahasiswaan.Ya!, Benar sekali. Tugas atau Amanah tersebut yang dari
dahulu hingga sekarang di emban oleh Organisasi Formal Mahasiswa yaitu BEM
(Badan Eksekutif Mahasiswa) yang utama. Mungkin masih asing di telinga banyak
orang terutama mahasiswa sendiri tentang fungsi ataupun tugas dari Organisasi
BEM pada umumnya. Organisasi BEM sebenarnya hampir sama seperti
Organisasi-organisasi sebelumnya,memiliki Struktural yang saling
melengkapi,memiliki Visi dan Misi dan Keunggulan dalam setiap kompetensi atau
kinerja dalam setiap penerapannya. BEM sendiri terstruktur yang
didalamnya memiliki ketua yang biasa disebut Presiden BEM, wakil, sekertaris,
bendahara dan sebagainya yang melengkapi sesuai kinerjanya. Ketua BEM sendiri
dipilih berdasarkan PEMIRA (Pemilu Raya) yang diselenggarakan oleh Satgas yang
dibentuk oleh DPM melibatkan Hak pilih seluruh kawan-kawan Fakultas. Sesuai
namanya yaitu badan Eksekutif, BEM bertugas sebagai pelaksana seperti di
Pemerintahan pada umumnya, yang didalam strukturnya juga memiliki bagian-bagian
atau divisi-divisi yang biasa disebut Menteri. Presiden(ketua)
berkordinasi kepada Menteri(divisi) dalam setiap kegiatan atau laporan baik
dalam bertugas maupun penerapan program kerjanya.
Visi dan Misi organisasi BEM sendiri
mungkin tidak sama kebanyakan organ-organ lainnya, karena memiliki basis akademika,
Visi dan Misi BEM sendiri adalah sebagai wadah segala uneg-uneg dari Mahasiswa,
Tempat penempaan ilmu empiris bersama, juga sebagai tempat berorganisasi dengan
melibatkan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi lain halnya
pada saat ini BEM lebih sering dicibir sebagai tempat orang-orang yang kurang
kerjaan, tempat menghabiskan waktu dan organ yang sok eksklusive anti pandangan
terhadap sekitar. Itu semua salah, Organisasi-organisasi seperti BEM pertama
kali mungkin ada pada saat ORLA (orde lama)berkuasa. Dimana pada era itu
Mahasiswa diberlakukan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kordinasi
Kampus) yang berarti Mahasiswa tidak boleh bersuara apalagi menanggapi urusan
politik dalam negara. Mahasiswa hanya di wajibkan berada dalam kampus utamanya
diwajibkan melakukan kegiatan perkuliahan saja tanpa ada kegiatan-kegiatan yang
berunsur aktivitas diluar perkuliahan Mahasiswa, lebih-lebih menyinggung urusan
politik, tapi dimana masih ada jiwa-jiwa pemuda dalam setiap semangat Mahasiswa,
kehidupan Mahasiswa mengalami Revolusi dengan berani bersuara dengan mengkritik
dan ambil bagian dalam setiap kehidupan bernegara. Puncaknya mungkin pada saat
tahun 1998 dimana saat itu peran Mahasiswa mengukir sejarah dengan menumbangkan
Rezim Soeharto yang dianggap mengekang Hak-hak bernegara khususnya Demokrasi.
Setelah era itu lahirlah Organ-organ yang mengawali aktivitas berserikat dan
berpendapat dalam rangka ikut berpartisipasi dalam negara yang ber-Demokrasi.
Dikampus-kampus sendiri mulai bermunculan Organ-organ Kemahasiswaan yang salah
satunya BEM yang mewakili setiap unsur dari kompetensi masing-masing Fakultas.
Memang bahwa sebenarnya dalam kehidupan bernegara
Mahasiswa,Organisai-organisasi,LSM dan Partai-partai politik adalah StakeHolder
dalam mengawal setiap kehidupan ber-Demokrasi.
Maka dari itu peran dari Mahasiswa
khususnya sangat dinantikan dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karena itu merupakan hakikat sesungguhnya dari kita sebarai Agen of
change. Ayo Mahasiswa kita letakkan tenaga dan pikiran kita pada tahun-tahun
kita sebagai Generasi Penerus Bangsa. (tay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar